Posted by : Sarah Larasati Mantovani Monday 22 September 2014

Kartu Pers merupakan tanggung jawab moral wartawan
Saat menghadiri sebuah acara sembari melakukan liputan pada Desember 2012 lalu, seorang teman meminta bantuan saya mencarikan link media dan menyatakan keinginannya untuk menjadi wartawan. Saat saya tanya, apa yang memotivasi dia sehingga ingin menjadi wartawan?, dengan jujurnya dia menjawab, "agar bisa nonton bola dan konser musik gratis". Teman saya ini tahu benar bahwa kartu pers bisa menjadi kartu multifungsi. Sementara dalam hati saya, "apa jadinya wajah media Indonesia kalau semua wartawan motivasinya kaya gini" (sambil pasang tampang miris  ).

Tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas diri tapi kartu pers bisa berfungsi menjadi kartu privilege saat kita di undang untuk meliput ke acara internasional atau bahkan jika kegunaannya di salahgunakan, bisa menjadi kartu ajimat saat ditilang Polisi atau memperkaya diri sendiri. Memperkaya diri sendiri hanya dengan sebuah kartu, kok bisa? Ya bisa! Contohnya seperti wartawan Bodrex.

Wartawan Bodrex atau diartikan sebagai wartawan gadungan sering menggunakan kartu pers sebagai kartu ajimat mereka sehingga seakan-akan mereka punya media tempat bekerja walau tidak terdaftar di Dewan Pers, juga kantor dan produknya (seperti koran, majalah, media online, dan sejenisnya) tidak ada. Dengan bermodalkan kartu inilah, mereka berusaha memeras korban.

Ada pula bukan wartawan Bodrex tapi ternyata menerima sejumlah "amplop" dari orang atau institusi tertentu agar berita negatif tentang mereka tidak dinaikkan atau di blow up ke media. Menurut saya, hal ini sama liciknya dengan wartawan Bodrex, hanya saja mereka punya media, kartu pers dan media mereka legal atau terdaftar.

Memang banyak keuntungannya saat mengalungkan kartu pers, selain dikenal sebagai bagian dari insan pers, keuntungan lainnya kita diizinkan untuk melihat idola atau tokoh favorit kita dari dekat dengan mengambil gambar atau mewawancarainya. Saya sendiri merasakan keuntungan ini saat diberi kesempatan doorstop (mewawancarai langsung) pak Prof. Yusril Ihza Mahendra setelah ia selesai memberikan kuliah umum di kampus saya sendiri.

Namun bukan itu substansi kartu pers, kartu pers merupakan tanggung jawab moral wartawan karena wartawan merupakan pengemban amanah dari rakyat. Sebagai pengemban amanah, tidak seharusnya ia mengkhianati tugas yang telah di amanahkan. Sehingga bagaimana mau melakukan perubahan pada wajah negeri ini yang sudah penuh korupsi, jika ia saja mengkhianati amanah yang diberi?.

{ 2 comments... read them below or Comment }

  1. menarik bro...
    memang begitu kedengarannya...

    e, tetapi ngomong-ngomong, aturan main sebua media mengeluarkan kartu pers itu bagai mana?

    ReplyDelete

- Copyright © Journalicious - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -