Posted by : Sarah Larasati Mantovani Thursday 31 March 2011

Entah, mimpi apa Kasat Reskrim semalam saat lengan kirinya terputus karena membuka paket buku berisikan bom yang ditujukan untuk Ulil Abshar di kantor JIL pada Rabu siang (15/03). Sementara itu di saat yang sama, media mulai memberitakan tentang kejadian tersebut. Salah satu media yang saya soroti adalah TvOne, saat memberitakan kejadian tersebut TvOne juga memperlihatkan wawancara antara Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono dengan Pemimpin Redaksi Karni Ilyas. Dari wawancara tersebut, sudah bisa saya tebak, Karni Ilyas mulai mengarahkan opini publik dan mengkaitkan masalah bom meledak ke arah masalah terorisme, radikalisme dan Abu Bakar Ba’asyir. Padahal saat itu, motif yang digunakan oleh pengirim paket buku berisikan bom kepada Ulil Abshar masih belum jelas diketahui dan polisi juga belum berani untuk mengambil kesimpulan apapun.

Saya pun yang mendengar wawancara tersebut jadi tak mengerti, kenapa kejadian tersebut harus dikaitkan dengan masalah terorisme? Apa karena paket buku tersebut berisikan bom sehingga harus dikaitkan dengan terorisme? Lalu kenapa harus membawa-bawa nama Abu Bakar Ba’asyir?.


Lupa atau memang disengaja?

Berbicara mengenai KEWI (Kode Etik Wartawan Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan Kode Etik Jurnalistik), saat ini banyak berita yang tak memenuhi unsur KEWI di dalamnya. Bahkan, dalam pemberitaan yang dibuat, media tak segan-segan melanggar pasal-pasal yang ada di dalam KEWI. Beberapa pasal yang seringkali dilanggar oleh Media adalah Pasal 1 (Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk), Pasal 3 (Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah), dan Pasal 4 (Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul).

Entah disengaja atau memang karena lupa, tapi hal ini sudah sering terjadi. Berikut daftar kesalahan jurnalistik dan pelanggaran KEWI yang pernah dilakukan oleh media:

=> Ceroboh dalam membuat berita

Dari vivanews.com yang dikutip oleh yahoo berjudul Antonius dan Perusakan Gereja di Temanggung , tertulis:

"Setelah proses hukum berlangsung, hari ini sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Antonius dilangsungkan di PN Temanggung. Majelis menuntut dia lima tahun penjara". (Herman Hasyim, Sisi Lain Kerusuhan Temanggung: Ketika Online-Media “Oon”, 13 Februari 2011, http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2011/02/13/sisi-lain-kerusuhan-temanggung-ketika-online-media-%E2%80%9Coon%E2%80%9D/.)

Sama halnya dengan Kompas.com Ternyata media ini juga bingung dalam membedakan antara tuntutan dan dakwaan. Dalam berita berjudul Richmond Bawengan Belum Ajukan Banding, Kompas.com menulis begini:

"Seperti yang diberitakan sebelumnya, sidang perkara penistaan agama di PN Temanggung, Selasa (8/2/2011), diwarnai kerusuhan. Kejadiannya memuncak hanya sesaat setelah jaksa penuntut umum membacakan vonis 5 tahun untuk terdakwa." (Ibid)

Jelas, menurut saya berita tersebut sangat ngawur, Sejak kapan jaksa penuntut umum diberi wewenang untuk memvonis terdakwa?.

=> Tidak covered from both sides

Hal ini bisa kita lihat pada kasus yang pernah menimpa Jema'at HKBP Ciketing, Bekasi. Akibat pemberitaan seru Koran Kompas diikuti media lain – yang tak berimbang (cover both side) – polisi menangkap pelaku tawuran hanya dari kelompok masyarakat setempat. Padahal menurut Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di dalam rombongan Jema'at HKBP Ciketing ada dua jemaah bermarga Purba dan Sinaga membawa pisau dan tertangkap tangan oleh polisi pada waktu itu tapi segera dilepaskan. Selain itu ada 9 anggota masyarakat terluka tapi anehnya tak ada jemaat HKBP yang ditangkap. (Amran Nasution, Di Balik Kerusuhan Ciketing, Januari 2011, http://www.hidayatullah.com/read/14605/03/01/2011/di-balik-kerusuhan-ciketing.html)

=> Tidak melakukan Cross Check

Hal ini terjadi sekitar hampir 3 tahun yang lalu dan pernah dilakukan oleh koran TEMPO. Koran TEMPO pernah memuat foto mencolok Munarman mencekik seseorang yang disebutnya anggota AKKBB, tanpa pengecekan. Ternyata Munarman sedang berusaha mencegah anggotanya sendiri berbuat anarkis. (lihat tulisan Amran Nasution, Provokasi, sekali lagi Provokasi! di situs http://www.hidayatullah.com/read/7018/09/06/2008/provokasi,-sekali-lagi-provokasi!-[1].html dan http://www.hidayatullah.com/read/7030/10/06/2008/provokasi,-sekali-lagi-provokasi!-[2].html)

Kasus yang sama juga bisa kita lihat pada berita yang dikutip oleh Yahoo! dari situs Republika saat memberitakan tentang kasus bom meledak yang terjadi di kantor JIL: Bom Ditujukan untuk Ulil Abror. Dalam situs Yahoo tertulis:

"Bom pun meledak ketika tim gegada mencoba menjinakannya pada pukul 16.00 WIB".

Padahal waktu saya menonton berita dari Metro Tv, Fia Anwar yang menjadi reporter KBR 68H sekaligus saksi mata dari peristiwa tersebut, bom meledak sekitar pukul 3 kurang dan bukan dijinakkan oleh Tim gegada melainkan POLISI.

=> Membuat berita fitnah

Kasus ini pernah menimpa anggota DPR dari Fraksi PKS-Anis Matta beberapa waktu lalu. Dalam situs detik.com tertulis bahwa “Kader PKS membantu (revolusi) di Mesir”, pernyataan tersebut ramai dibicarakan di media (termasuk MetroTv dan TvOne juga ikut menyebarkan berita fitnah tersebut) dan nyatanya hal itu tak pernah diucapkan oleh beliau, hal ini sudah diklarifikasi sendiri oleh media yang pertama kali memuat berita fitnah tersebut (detik.com).

Republika pun juga ikut termakan dengan fitnahan tersebut, terkait pemberitaan yang dilakukan oleh Republika dalam situsnya: www.republika.co.id. pada hari Senin, 7 Februari 2011, Republika memberitakan hal yang sama, hanya saja kali ini terkait dengan akibat fitnahan tersebut. Berita itu berjudul: Akibat Pernyataan PKS, Mahasiswa Indonesia di Mesir Dipukuli.

Mengenai hal ini,KMM (Keluarga Mahasiswa Minang) mengklarifikasi Terkait Pemberitaan yang dilakukan oleh Republika:

Pernyataan:

"Saya sudah 13 kali diinterogasi dan tiga kali kena tamparan dari pihak keamanan Mesir karena dituduh ikut revolusi Mesir," kata Diar, mahasiswa asal Sumatra Barat kepada Antara di Kairo, Senin. adalah TIDAK BENAR.

Redaksi yang disampaikan oleh Diar (nama samaran) yang benar adalah:

“belakangan WNI di Mesir memang sering diinterogasi

Pernyataan:

"Banyak mahasiswa diinterogasi, dipukuli, dan sebagian ditahan oleh pihak keamanan Mesir akibat dampak dari pernyataan PKS itu," adalah TIDAK BENAR

Redaksi yang benar dari narasumber adalah:

“Bahwa memang benar ada mahasiswa berinisial AR ditampar oleh preman Mesir yang meminta uang kepada mahasiswa tersebut di daerah Duwaiqah.

Kejadiannya terjadi pada hari Sabtu, 26 Januari 2011 dan narasumber mengaku bahwa ia sama sekali tidak menghubung-hubungkan kejadian yang dialaminya dengan pernyataan Anis Mata.”

(Klarifikasi KMM Mesir terkait pemberitaan Republika, 08 Februari, http://www.islamedia.web.id/2011/02/klarifikasi-kmm-mesir-terkait.html?sms_ss=twitter&at_xt=4d539f4af1d44440%2C0


Mengenai hal ini, Rasulullah saw. pernah bersabda:

"Kalian wajib berbuat jujur, karena jujur menunjukkah pada surga. Seorang tetap jujur dan memeliharanya, hingga ditulus di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hindarilah perbuatan bohong. Karena kebohongan menunjukkan pada kejahatan. Kejahatan menunjukkan pada neraka. Seorang selalu berbohong dan melanggenginya, hingga ditulis di sisi Allah sebagai pembohong". (HR. Muslim dalam Adab, Bab Kejelekkan Berbohong dan Kebaikan serta Keutamaan Berbuat Jujur, jilid 16, hlm. 376).

Nah, jika Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang perbuatan bohong dengan mengkhithabi semua orang mukallaf, maka kaum jurnalis lebih utama dibanding yang lain. Karena kebohongan yang berasal dari seorang jurnalis tentu bahayanya lebih besar dan luas. (Faris Khoirul Anam, Fikih Jurnalistik, Pustaka al-Kautsar: Jakarta, 2009, hlm. 53)

Allah swt. juga pernah berpesan:

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu". (QS. al-Hujurat: 6).


Oleh karenanya, cross check dan klarifikasi (tabayyun) harus terus menerus diupayakan hingga si jurnalis benar-benar yakin dengan validitas informasi yang didapat. tidak boleh tergesa-gesa untuk menyiarkan semua informasi yang ia dapat dari saksimata atau sumber berita, dalam kondisi apapun, meski sedang dikejar deadline. Karena tidak hanya kecepatan yang dibutuhkan, namun juga akurasi data dan validitas informasi. Selain itu, dampak dan akibat berita yang tidak akurat, cukup berbahaya dan efeknya akan sangat luas. (Faris Khoirul Anam, Ibid, hlm. 35)

Media yang sering melakukan penyesatan opini terhadap berita yang dibuatnya atau pun memberitakan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan bisa berdampak buruk terhadap masyarakat, masyarakat yang awam pasti akan mudah terprovokasi saat melihat pemberitaan media yang tidak berimbang dan tidak covered form both sides karena menganggap berita itu benar-benar fakta. Dampak yang lain juga bisa menimpa media itu sendiri, salah satunya adalah kepercayaan masyarakat yang mulai memudar. Apalagi, jika media tersebut pernah mendapat predikat sebagai media terpercaya dari Edelman Trust Barometer 2011.

Dan saya rasa, sepertinya TvOne masih terlalu dini untuk mengaitkan kejadian tersebut pada masalah terorisme dan kasus Abu Bakar Ba’asyir. Hal ini amat sangat saya sayangkan, mengingat polisi yang masih memeriksa kasus tersebut belum mengambil kesimpulan apapun.


Jadi, Kapan media akan benar-benar taat pada KEWI?

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Journalicious - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -