Posted by : Sarah Larasati Mantovani Sunday, 18 March 2012


foto : arrahmah.com
RUU Kesetaraan Gender kini sudah memasuki babak baru. Setelah masuk dalam Badan Legislasi Nasional dan dijadikan sebagai UU Prioritas di tahun 2012, kamis kemarin (15/03), DPR bersama dengan ormas-ormas Islam melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Sayangnya, saat RDPU, di antara sekian banyak ormas Islam yang hadir, seperti Muslimat NU, Aisyiyah Muhammadiyah, PUI, BMOIWI dan ormas yang lain, hanya Hizbut Tahrir Indonesia yang menolak RUU Kesetaraan Gender ini secara keseluruhan. Sebagaimana hal ini berdasarkan keterangan Dr. Neng Zubaidah SH. MH.-anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat saat ditemui sebagai pembicara dalam acara diskusi INSISTS, Sabtu (17/03), “ya, hanya Hizbut Tahrir yang menolak dan kita diberikan waktu satu bulan oleh DPR untuk menggodok RUU ini”.

Sikap MUI

Begitu pula dengan sikap MUI Pusat terhadap RUU ini, ia mengatakan, “MUI Pusat memang tidak menolak RUU ini tetapi meminta dengan syarat agar RUU ini dirubah secara keseluruhan”, terang Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada audiens yang hadir. Padahal menurutnya, ia sudah meminta kepada teman-teman MUI agar menolak RUU ini tanpa syarat.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, isu tentang RUU Kesetaraan Gender ini muncul saat Indonesia sedang dihantam isu kenaikan harga BBM. sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender DPR RI melalui metrotvnews.com (03/03), yang menilai bahwa selama ini RUU tersebut kurang mendapatkan perhatian dari media massa.

Walhasil, isu RUU ini tertutupi dan nyatanya banyak masyarakat kita yang belum mengetahui keberadaan RUU yang bisa mengancam keutuhan keluarga ini.

(SLM)

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Journalicious - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -