Posted by : Sarah Larasati Mantovani Tuesday, 27 December 2011


Pertumbuhan bank syariah di Indonesia yang hanya sekitar 3,6 % dan komitmen PP Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi massa Islam terbesar di dunia  untuk tetap istiqomah dengan fatwa haramnya mengenai riba, membuat 7 bank syariah yang terdiri dari Bank Muamalat, Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Danamon Syariah, Bank Bukopin Syariah, BRI Syariah dan BTN Syariah membidik PP Muhammadiyah untuk meningkatkan customer base.


Riawan Amin-Ketua Asosiasi Bank Syariah Seluruh Indonesia (ASBISINDO), kedua dari kanan terlihat sedang menjawab pertanyaan dari wartawan, Selasa (27/12).


Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kesepakatan kerjasama antara 7 bank syariah dengan PP Muhammadiyah yang diselenggarakan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Selasa siang (27/12).


“Kerjasama ini menjadi simbol bersinerginya perbankan syariah dengan organisasi massa Islam dan jutaan umat muslim yang tergabung di dalamnya”. Ungkap A. Riawan Amin, Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, 7 perbankan syariah berharap, komitmen dengan PP Muhammadiyah dapat menjadi langkah yang signifikan untuk perbankan syariah dalam meningkatkan market share. Selain itu, benefit yang bisa diambil dengan adanya kerjasama ini, jutaan anggota PP Muhammadiyah dapat memanfaatkan 1.349 jaringan kantor Bank Umum Syariah dan 300 unit kantor usaha syariah yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.


Bunga Bank = Haram!

Mengenai keharaman bunga bank sendiri, PP Muhammadiyah sudah memberikan fatwa haram pada tahun 2006. Ketua Bidang Tarjih Muhammadiyah - Prof. Dr. Yunahar Ilyas mengungkapkan saat memberikan kata sambutan dalam acara kerjasama, “Fatwa mengikat bagi orang-orang yang meyakininya dan tidak mengikat bagi orang yang tidak meyakininya, bagi orang yang tidak meyakininya, harus punya argumennya. Dalam Qur’an surat al-Baqarah ayat 278-279 sudah tertulis secara jelas bahwa riba adalah haram hukumnya, sedangkan dalam kaidah Fiqh juga sudah disebutkan tinggalkanlah yang syubhat sampai jelas kehalalannya tapi bangsa kita sering terbalik, ambillah yang syubhat sampai jelas keharamannya”.

Ia berharap, perbankan syariah lebih memperbanyak transaksi mudharabah daripada murabahah, karena mudharabah lebih menyasar ke sektor riil. Memperbanyak transaksi mudharabah juga diharapkan akan membuat bangsa ini lebih maju.

“Kerjasama dengan 7 perbankan syariah ini berlaku untuk seluruh cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Saya berharap, Muhammadiyah bisa maju bersama perbankan syariah”. Harapnya lagi.

Saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan setelah selesai acara, Riawan juga menghimbau kepada seluruh organisasi massa Islam untuk berkolaborasi dengan perbankan syariah guna mendukung aktivitas ekonomi yang lebih berkeadilan. Selain itu, kolaborasi dari seluruh organisasi massa Islam akan menjadi kontribusi yang konkrit dalam mendukung akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di tanah air.

Rep: Sarah Mantovani

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Journalicious - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -